Thea News
Ada di Sekitarmu // 2026 Lea

5 Alasan Yogyakarta Jadi Daerah Istimewa di Indonesia

Yogyakarta, salah satu daerah yang jadi menyandang title istimewa di Indonesia. Bukan tanpa alasan, ternyata wilayah ini punya faktor menarik menjadi daerah istimwa.

Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menjadi salah satu daerah di Indonesia yang ditetapkan menjadi daerah istimewa secara resmi oleh pemerintah. Status keistimewaan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Sebagai daerah yang memperoleh title keistimewaan, DIY memiliki beberapa hak khusus, meliputi pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, serta tata ruang. Banyak yang bertanya, mengapa DIY bisa menjadi daerah istimewa yang otomatis menyandang privilege dibandingkan daerah lain. Dibalik itu, memang ada alasan tertentu yang mendasari mengapa kawasan yang ada di bagian selatan Pulau Jawa ini akhirnya terpilih untuk berlabel daerah istimewa. 
 

Semua itu berawal dari kisah masa lalu yang bisa kamu simak di bawah ini. 

 

Bergabung Secara Sukarela dengan NKRI

 

Sebelum Indonesia merdeka dan resmi menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Yogyakarta merupakan sebuah kerajaan yang telah memiliki pemerintahannya sendiri. Menurut UU No. 22 Tahun 1948 terkait Pemerintahan Daerah, syarat daerah istimewa yaitu daerah yang telah memiliki pemerintahan sendiri sebelum adanya Republik Indonesia berdiri. Sejarah menuliskan, bahwa Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah negara yang berdiri pada tahun 1755, bersamaan dengan pecahnya Mataram Islam. Di bawah Perjanjian Giyanti, Pangeran Mangkubumi menjadi raja pertama yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwana I. Hari proklamasi serta peresmiannya jatuh di tanggal 13 Maret pada tahun yang sama. Mulai saat itu, Yogyakarta sudah punya tata pemerintahannya sendiri, menjadi sebuah negara yang berbentuk kerajaan atau monarki. Lalu, pada masa perjuangan kemerdekaan, yang saat itu dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwana IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII, menyatakan sebagai bagian dari RI, langsung bertanggung jawab pada presiden. Pernyataan tersebut didukung dengan dikeluarkannya Maklumat 5 September 1945 yang menyatakan jika daerah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat serta Pakualaman menjadi Daerah Istimewayang menjadi bagian dari RI. Dari sana, dapat disimpulkan bahwa Yogyakarta masuk ke Indonesia didasarkan atas sukarela. 

 

Source: pexels.com/Yazid N

 

Menyumbang Secara Finansial pada Masa Kemerdekaan
 

Sosok Sri Sultan Hamengku Buwana IX tidak pernah terpisahkan dari cerita kemerdekaan Republik Indonesia. Raja kesembilan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat karena jasa-jasanya. Sejak muda, Sang Raja memang sudah  tertarik di dunia politik serta kepemimpinan, hingga posisinya cukup krusial di masa perjuangan kemerdekaan. Selang dua hari merdeka, Sang Raja tak segan mengucapkan selamat pada Bapak Proklamator Indonesia, disusul dengan pernyataan menyatakan bergabung dengan NKRI. Dukungannya tidak sampai di situ, Yogyakarta dibawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwana IX turut memberikan sokongan secara materi ketika ibukota Indonesia dipindakan. Semua pendanaan ditanggung penuh oleh kas Kraton Yogyakarta. Sang Raja bahkan tidak pernah menghitung berapa total uang yang dikeluarkan. Disebutkan bahwa di awal kemerdekaan, Yogyakarta telah menyumbangkan setengah kas kraton yang berjumlah 6,5 juta gulden.  

 

Menjadi Ibukota Indonesia

 

Masih ada kaitannya dengan poin kedua, Sri Sultan Hamengku Buwana IX tidak hanya mendukung dari segi finansial, tapi turut mengusulkan bahwa ibukota negara sebaiknya dipndahkan ke Yogyakarta. Alasan itu diucapkan sebab kondisi di Jakarta pada tahun 1946 sedang tidak stabil. Saat itu, situasi Jakarta cukup mencekam dengan pengawasan penuh dari kolonialisme NICA serta Sekutu. Ibukota sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan dinilai sudah tidak aman. Pada tanggal 4 Januari, setelah melakukan perundingan, akhirnya ibukota Indonesia berhasil dipindahkan ke Yogyakarta. Status ibukota disandang oleh Yogyakarta sampai tahun 27 Desember 1949, sehabis kedaulatan Indonesia kembali diakui oleh dunia. Walaupun di tengah-tengah itu, kurang lebih  tahun 1948, ibukota dipindahkan lagi ke Bukittingi, Sumatera Barat, karena Yogyakarta diserang oleh pasukan militer Sekutu. Selama menjadi ibukota, semua pengeluaran negara ditanggung oleh kas Kraton, dari operasional sampai gaji para pegawainya. Mengutip dari Tempo, ketika ibukota  harus kembali ke Jakarta, Sri Sultan Hamengku Buwana IX mengatakan pada Presiden Soekarno, "Yogyakarta sudah tidak memiliki apa-apa lagi, silakan lanjutkan pemerintahan ini di Jakarta," sebagai kalimat perpisahan. 
 

Bentuk Pemerintahan yang Dipertahankan

 

Jadi daerah istimewa, Yogyakarta memang punya keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain, salah satunya adalah bentuk pemerintahan. Tidak seperti provinsi lainnya, Yogyakarta tidak mengalami pemilihan pemimpin daerah tingkat I atau Gubernur serta Wakil Gubernur. Otonominya khusus, merupakan gabungan dari monarki serta demokrasi. Raja memiliki peran ganda, sebagai Kepala Daerah dan Pemimpin Kerajaan. Posisi Gubernur saat ini diduduki oleh Sri Sultan Hamengku Buwana X dan Wakil Gubernur dipegang oleh Sri Paduka Paku Alam X. Rotasi pergantiannya dilakukan secara turun temurun, artinya hanya keturunan langsung dari Raja yang akan menggantikan posisi tersebut. Keputusan ini diambil mengingat sebagai bentuk penghormatan sekaligus pelestarian dari sistem kerajaan yang sudah ada jauh sebelum Indonesia terbentuk. Terlebih, wilayah Yogyakarta secara sukarela menyatakan bergabung dengan Indonesia di masa lampau. Wilayah Yogyakarta sendiri terbagi atas Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Keduanya punya sistem pemerintahan sendiri-sendiri dalam ranah kerajaan, tapi menjadi satu kesatuan jika menyangkut bagian dari sebuah negara. Pembagian wilayah ini sudah terjadi sejak berabad-abad lalu dan masih bertahan sampai sekarang. Oleh karena itu, posisi Kepala Pemerintahan Yogyakarta memang dipimpin oleh Sri Sultan serta Adipati Paku Alam. 

 

Source: pexels.com/Rafli

 

Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang

 

Kini, Yogyakarta memang telah menjadi bagian dari Indonesia, tapi status monarki itu tidak dihilangkan. Status itulah yang membuat Yogyakarta punya hak untuk mengatur aset kerajaannya, termasuk tanah Kesultanan maupun Paku Alam yang tersebar di seluruh daerah Yogyakarta. Penggunaannya pun semua bebas diatur oleh pemerintahan yang bersangkutan. Begitupun dengan tata ruangnya, yang telah dirancang khusus oleh para leluhur. Contohnya, keberadaan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia padatahun 2023 lalu. Sumbu Filosofi Yogyakarta adalah bentuk tata ruang unik yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwana I. Sumbu filosofis ini berwujud garis imajiner yang membentang lurus dari Pantai Prangkusumo, Panggung Krapyak, Kraton Yogyakarta, Tugu Golong Gilig, dan Gunung Merapi. Dalam keyakinan kosmologi Jawa, Kraton Yogyakarta menjadi pusat dari kehidupan manusia. Melalui Sumbu Filosofi Yogyakarta pun terdapat tiga makna utama, diantaranya Sangkan Paraning Dumadi (perjalanan manusia dari awal sampai selesai), Manunggaling Kawula Gusti (hubungan harmonis antara rakyat, pemimpin, dan Tuhan), juga Hamemayu Hayuning Bawana (menjaga dan mempercanti dunia). 

 

Lima alasan di atas menjadi faktor yang membuat Yogyakarta ditetapkan menjadi daerah istimewa di Indonesia. Melihat sepak terjangnya, Yogyakarta memiliki perjalanan yang begitu panjang selama berabad-abad lamanya. Bermula dari pecahnya Mataram Islam, membentuk negara sendiri, sampai bergabung dengan NKRI. Melalui keistimewaan tersebut, Yogyakarta tetap menjalankan tugasnya sebagai provinsi, tapi tidak menghilangkan warisan yang telah digagas, dirancang, dan dibentuk oleh para leluhur pendahulunya. 

 

Featured image: pexels.com/AL FARIZ

Share Intelligence

Related Intelligence

Next Entry

Ketahui 5 Rempah-rempah Unik dengan Harga Fantastis

Next Entry

Deep Talk Bersama Orang Terdekat: Bukan Sekadar Curhat, Ini Cara Membangun Hubungan yang Lebih Bermakna

Next Entry

6 Menu Angkringan, Mainstream Tapi Candu